Lebih lanjut, Sugiyanto menuturkan memang membutuhkan waktu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih belum mau digeser, sembari pemerintah menyiapkan kompensasi, ganti rugi serta rumah tinggal bagi mereka.
"Kalau masyarakatnya belum dan tidak menerima, di situlah dibutuhkan waktu untuk sosialisasi terus rasionalisasi. Tinggal bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tersisa untuk menyetujui,” tutupnya.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News