BSI Umumkan Imbal Hasil Sukuk ESG: 6,65 Persen - 6,8 Persen Per Tahun

BSI Umumkan Imbal Hasil Sukuk ESG: 6,65 Persen - 6,8 Persen Per Tahun - GenPI.co
BSI mengumumkan imbal hasil Sukuk ESG atau Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I. Foto: dok. BSI

Cahyo lanjut menjelaskan, untuk jumlah Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp 220 miliar dengan imbal hasil ekuivalen 6,7% per tahun.

Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B ini adalah dua tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Adapun jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp 1,08 triliun. Dengan imbal hasil ekuivalen 6,8%. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C ini adalah 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi.

BACA JUGA:  Transaksi Riyal di BSI Naik 57,18 Persen pada Musim Haji 2024

“Pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah ini dilakukan secara penuh pada saat tanggal pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah,” tuturnya.

Cahyo lanjut menjelaskan, pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi. Hal ini sesuai dengan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah.

BACA JUGA:  Lebih dari 5 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Dapat Beasiswa dari BSI

Adapun pembayaran pendapatan pertama akan dilakukan pada 14 September 2024.

Sedangkan untuk pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri sukuk adalah 24 Juni 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 14 Juni 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, dan 14 Juni 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

BACA JUGA:  Raih Antusiasme Pasar, Sukuk ESG BSI Rp 9 Triliun atau Oversubscribe Tiga Kali Lipat

Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah dana Sukuk Mudharabah yang tertulis, pada konfirmasi tertulis yang dimiliki oleh pemegang sukuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya