
Dia membeberkan bagaimana pajak dalam APBN selain berperan sebagai instrument keuangan juga sebagai shock absorber.
“Pajak melalui APBN menjadi shock absorber melalui berbagai insentif yang diberikan, artinya menjadi bantalan agar perekonomian tidak terguncang menghadapi tantangan perekonomian global,” papar dia.
Namun, Nurbaeti menyayangkan faktanya masih banyak masyarakat yang tidak sadar akan pentingnya pajak.
BACA JUGA: Apresiasi Wajib Pajak, DJP Jateng 1 Gelar Tax Gathering
“Sayangnya, masih banyak ditemui yang namanya free rider, apa itu? Yaitu orang yang tidak mau ikut berkontribusi membayar pajak namun ikut menikmati fasilitas hasil dari pajak yang kita bayarkan,” tutur dia,
Menurut dia, jika seluruh masyarakat Indonesia sadar akan pentingnya pajak, maka pembangunan di Indonesia akan semakin unggul.
BACA JUGA: Penerimaan Pajak di DJP Jateng II Capai 63,03%, Paling Besar dari PPh Nonmigas
Apalagi Indonesia memiliki fenomena bonus demografi di masa yang akan datang.
Direktur Polibang Miftahudin menyampaikan pentingnya mengenal pajak dan menaati aturan perpajakan.
BACA JUGA: Pernah Ditagih Pajak Rp 450 Juta, Inul Daratista: Tidak Ada Masalah
Menurutnya menjadi warga negara yang taat pajak adalah bagian dari tuntunan agama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News