
Dia membeberkan opsi penyewaan alat berat ini ini bertujuan supaya mesin tekstil tetap beroperasi.
Dengan begitu, cara ini bisa mempertahankan nilai harta pailit milik Sritex hingga proses lelang menetapkan pemilik aset berikutnya.
Namun demikian, nama Sritex tidak akan dipakai lagi oleh penyewa maupun pemenang lelang.
BACA JUGA: Ribuan Buruh Sritex Kehilangan Pekerjaan, Pemerintah Janjikan Solusi
"Sudah dengan investor yang baru. Kami tidak tahu PT apa nanti yang akan kami putuskan dalam tahap negosiasi," tegas Nurma.
Di samping itu, pihaknya berkomitmen memastikan hak-hak para buruh Sritex tetap terpenuhi.
BACA JUGA: Prasetyo Hadi: Prabowo Instuksikan Cari Solusi Masalah PHK di PT Sritex
Ini termasuk pesangon dan hak lainnya yang sedang dalam pendaftaran tagihan.
Seperti diketahui, karyawan PT Sritex berhenti bekerja mulai 1 Maret 2025.
BACA JUGA: Soal PHK Ribuan Karyawan PT Sritex, PAN: Pemerintah Harus Proaktif Membantu
Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyebut terdapat sekitar 8.000 karyawan di Kabupaten Sukoharjo yang harus kehilangan pekerjaan akibat pailit tersebut.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News