Sutradara Beber Kasus yang Mirip dengan Film Miracle In Cell No. 7

Sutradara Beber Kasus yang Mirip dengan Film Miracle In Cell No. 7 - GenPI.co
Sutradara Beber Kasus yang Mirip dengan Film Miracle In Cell No. 7. Foto: Iqbal/GenPI.co

Lee Hwan Kyung menceritakan bahwa narapidana itu terbukti tidak bersalah setelah 20 tahun dipenjara.

"Dia diberikan kompensasi dari negara sebesar 2 miliar won (Rp22 miliar)," kata dia.

Sementara itu, Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia bakal tayang di bioskop seluruh Indonesia mulai 8 September 2022.

BACA JUGA:  Vino Bastian Bantah Film Miracle In Cell No 7 Jiplak Versi Aslinya

Film tersebut dibintangi Vino G. Bastian, Graciella Abigail, Tora Sudiro, Indro Warkop, Indra Jegel, hingga Rigen. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya