
Lee Hwan Kyung menceritakan bahwa narapidana itu terbukti tidak bersalah setelah 20 tahun dipenjara.
"Dia diberikan kompensasi dari negara sebesar 2 miliar won (Rp22 miliar)," kata dia.
Sementara itu, Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia bakal tayang di bioskop seluruh Indonesia mulai 8 September 2022.
BACA JUGA: Vino Bastian Bantah Film Miracle In Cell No 7 Jiplak Versi Aslinya
Film tersebut dibintangi Vino G. Bastian, Graciella Abigail, Tora Sudiro, Indro Warkop, Indra Jegel, hingga Rigen. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News