Lakukan Sejumlah Pelanggaran Jadi Alasan Berdendang Bergoyang Dibubarkan Polisi

Lakukan Sejumlah Pelanggaran Jadi Alasan Berdendang Bergoyang Dibubarkan Polisi - GenPI.co
Lakukan Sejumlah Pelanggaran Jadi Alasan Berdendang Bergoyang Dibubarkan Polisi. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin. Foto: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan penyelenggaraan konser musik Berdendang Bergoyang dibubarkan karena dianggap melakukan pelanggaran.

Komarudin menilai dalam penyelenggaraan Berdendang Bergoyang ditemukan beberapa pelanggaran atau hal-hal yang tak diindahkan oleh penyelenggara.

Dia menerangkan salah satu pelanggaran yang ditemukan, yakni soal kapasitas penonton.

BACA JUGA:  Berdendang Bergoyang Kacau, Banyak Penonton Pingsan, Weird Genius Batal Tampil

Komarudin mengatakan fakta yang ditemukan di lapangan penonton sangat melebihi jumlah kapasitas yang diajukan.

"Diketahui penyelenggara sudah mengantungi izin keramaian penyelenggaraan untuk Jumat, Sabtu, dan Minggu. Surat yang kami terima itu izin kapasitas sebanyak 3 ribu undangan," ucap dia Minggu (30/10).

BACA JUGA:  Pukau Penonton Pesta Pora, Tipe-X Sukses Ajak Berdendang Bersama

Selain itu, Komarudin menyatakan pihaknya juga menemukan fakta bahwa surat yang diajukan penyelenggara kepada Kemenparekraf dan Satgas Covid-19 sebanyak 5 ribu penonton.

"Faktanya pada hari pertama itu jumlah pengunjung mencapai 20 ribu lebih (penonton, red)," ungkap dia.

BACA JUGA:  Tiket Konser Raisa Dijual Mulai Bulan Depan, Catat Tanggalnya!

Komarudin juga menyebutkan hanya terdapat 1 tenda medis dari total 5 panggung yang ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya