Ahmad Dhani Larang Once Nyanyi Lagu Dewa 19, Denda Rp 500 Juta

Ahmad Dhani Larang Once Nyanyi Lagu Dewa 19, Denda Rp 500 Juta - GenPI.co
Ahmad Dhani melarang Elfonda Mekel alias Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. Foto: Sapta Priwasana/GenPI.co/Dok

“Pidana ada di Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta. Ada sanksi pidana Pasal 9 ayat 1 C, D, E, dan H dengan pidana tiga tahun. Dendanya kurang lebih Rp 500 juta,” ucap Ali. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya