Pepeng menilai perlu ada sosialisasi yang lebih baik terhadap hak-hak musisi, seperti performing rights.
“Sebetulnya untuk memublikasikan atau menampilkan lagu karya seseorang di tempat publik harus ada izin dan harus ada pendistribusian hak ekonomi,” ucap Pepeng. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News