Hari Buruh, Bukti Muhammad SAW Diutus Membela Pekerja Tertindas

Hari Buruh, Bukti Muhammad SAW Diutus Membela Pekerja Tertindas - GenPI.co
Hari buruh, bukti Nabi Muhammad SAW diutus untuk memperjuangkan kaum pekerja tertindas (Foto : Selasar)

Luar biasa aturan Islam dalam memperjuangkan kaum pekerja. Masih dari riwayat yang sama, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda atas tiga hal yang menyangkut para buruh. Pertama, Rasulullah melarang seseorang memperkerjakan orang lain kecuali dengan upah yang jelas. Kedua, seorang muslim dilarang sewenang-wenang terhadap pekerjanya meski berbeda keyakinan sekalipun. Sebelum wafat beliu pernah berpesan, "Siapa yang berlaku zalim terhadap upah seorang pekerja. Maka haram baginya bau surga". Ketiga, berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya mengering, yang artinya, jangan suka menunda-nunda pemberian gaji pegawai dengan alasan apa pun. Luar biasa, ya.

Karenanya, di Hari Buruh yang akan digelar esok, alangkah baiknya sama-sama merenungi teladan dari Nabi Muhammad SAW. Tak disangka, Islam begitu tegas mengatur persoalan tenaga kerja demikian detail bagi kesejahteraan seluruh pihak. Karenanya, pengusaha harus mengikuti tata cara hukum yang berlaku saat ini agar hubungan dengan pekerja bisa berjalan mulus. Begitu pula para buruh, melaksanakan kewajiban mereka dengan maksimal dan memberikan yang terbaik bagi perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya