Pensiunan PNS Terima THR, Begini Saran Kelola Uang dari Ahli

Pensiunan PNS Terima THR, Begini Saran Kelola Uang dari Ahli - GenPI.co
Rahma Mieta Mulia, CFP, Perencana Keuangan OneShildt (foto: Dok. Rahma Mieta Mulia)

GenPI.co - Pemerintah tak hanya memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021 kepada pegawai negeri sipil, tapi juga kepada pensiunan PNS.

Kepada para pensiunan PNS, Rahma Mieta Mulia CFP, Perencana Keuangan OneShildt memberikan tips untuk mengelola uang THR tersebut.

BACA JUGATHR 2021 Kapan Cair? PNS dan Pensiunan Cek Rekening 30 April

“Sama prinsipnya seperti kita menerima gaji atau pemasukan apa pun, maka kita harus mengutamakan pengeluaran yang penting dan mendesak terlebih dahulu dibandingkan kebutuhan yang lain,” kata ahli perencana keuangan Rahma kepada GenPI.co, Kamis (29/4/2021).

Kebutuhan utama yang dimaksu adalah sebagai berikut.

Pertama, kebutuhan yang terkait dengan Hari Raya yang penting atau wajib untuk ditunaikan, antara lain:

1.Zakat harta kekayaan (zakat maal). 
Kalau kita punya harta simpanan sudah mencapai nishab, dan sudah berumur 1 tahun kepemilikannya, maka wajib dikeluarkan zakatnya. 
“Misal, memiliki tabungan sebesar Rp 100 juta, maka kita wajib mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen dari Rp 100 juta atau sebesar Rp 2,5juta,” ujar Rahma.
2. Bayar THR pekerja rumah kalau ada, yang besarannya bisa ditentukan sendiri.
3. Persiapan kurban yang biasanya berjarak dekat dengan Idulfitri.

Kedua, kebutuhan penting lainnya yang tidak terkait dengan Hari Raya, namun perlu ditunaikan, antara lain:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya