Bolehkan Donor Darah Saat Puasa? Ini Kata PMI

Bolehkan Donor Darah Saat Puasa? Ini Kata PMI - GenPI.co
Donor darah saat puasa.

GenPI.co – Bolehkan Donor Darah Saat Puasa? Pertanyaan itu kerap kali muncul di kepala. Sebab menurut tuntunan agama, donor darah saat puasa diperbolehkan saat tidak membuat kita kehilangan energi yang bisa menyebabkan  makhruh dan bahkan haram.

Ketua Bidang Unit Donor Darah palang Merah Indonesia (PMI) Linda Lukitari Waseso mengatakan, boleh sajah donor darah saat puasa.  Sebab puasa tak menghambat kegiatan donor darah. Menurutnya acuan yang pihaknya gunakan terkait itu adalah peraturan MUI yang dikeluarkan pada tahun 2000. 

Dilansir dari Tribunnews, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rapatnya pada tanggal 22 Rabi’ul Akhir 1421 H, bertepatan dengan tanggal 24 Juli 2000, mengeluarkan fatwa bahwa donor darah tidak membatalkan puasa. Justru aktivitas itu menambah amalan saleh di bulan Ramadhan.

“Pada saat puasa, pola makan kita berubah yang membuat tubuh menjadi Lemas. Karena itu, mengambil darah sebenarnya bisa dilakukan sesudah tarawih, saat tubuh saat tubuh telah kembali mendapat asupan makanan,” ujar Linda kepada GenPI.co di kantor GenPI belum lama ini. 

Baca juga: Apakah Donor Darah Membatalkan Puasa? 

Linda yang adalah seorang dokter itu mengatakan, untuk donor darah, sejumlah hal perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah kesiapan secara jasmani maupun rohani. Sebab, seorang pendonor kamu harus memiliki tensi darah normal yakni 120/80 mili HG dan hemoglobin yang tentunya juga normal.

“Kalau jasmani itu kan ada standarnya untuk kita dapat mendonorkan darah (yang) tidak ada penyakit, tidak minum obat, berat badan cukup, dan tinggi badan juga cukup," ujarnya. 

Seorang pendonor  juga haru memikiki pola  hidup yang baik. Di antaranya makan, olahraga dan tidur yang teratus. Minum yang cukup juga wajib dilakukan agar darah tidak mengental. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya