Apakah Donor Darah Membatalkan Puasa?

Apakah Donor Darah Membatalkan Puasa? - GenPI.co
Donor darah membatalkan puasa jika menyebabkan seseorang lemas?. (Foto: VOAIndonesia)

GenPI.co – Mendonorkan darah adalah perbuatan mulia. Sebab, kita ‘menyedekahkan’ darah kita pada orang lain yang membutuhkan. Beberapa orang bahkan mendonorkan darahnya saat puasa. Nah yang jadi pertanyaan, apakah memndonorkan darah membatalkan puasa?

Dikutip dari detik.com,  Ustaz Adi Hidayat Lc Ma mengatakan donor darah saat berpuasa tidak masalah asal memenuhi  syarat tidak mengurangi kekuatan saat berpuasa. 

Namun ia mengingatkan, jika membuat lemas, maka donor darah tidak boleh dilakukan. Hal tersebut bisa menyebabkan makruh atau bahkan haram. Dengan kata lain, donor darah membatalkan puasa jika aktivitas itu mengakibatkan seseorang kehilangan energi. 

Hal ini sejalan dengan fatwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rapatnya pada tanggal 22 Rabi’ul Akhir 1421 H, bertepatan dengan tanggal 24 Juli 2000,. Disebutkan, donor darah tidak membatalkan puasa. Justru aktivitas itu menambah amalan saleh di bulan Ramadhan.

Baca juga: Donor Darah saat Puasa, Boleh Tidak Yah? 

Pandangan yang dilansir dari konsultasisyariah.com menambah khasanah terkait hukum mendonorkan darah saat berpauasa. Merujuk pada Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007, tidak diperkenankan bagi seseorang untuk mendonorkan darahnya kepada ketika berpuasa wajib.

Kecuali jika orang yang akan didonori itu benar-benar membutuhkan dan dalam keadaan kritis, yang tidak mungkin untuk ditunda donornya hingga matahari tenggelam.  .

Dalam keadaan seperti ini, boleh baginya donor darah membatalkan puasa, makan dan minum hingga kekuatannya kembali. Lalu dia harus meng-qadha’-ya di lain hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya