Minum Kopi di Kedai, Harus Bisa Tunjukkan Setifikasi Vaksinasi

Minum Kopi di Kedai, Harus Bisa Tunjukkan Setifikasi Vaksinasi - GenPI.co
Ilustrasi - Kopi Suroloyo Win, pemilik kedai Kopi Suroloyo sedang mecarik kopi di kawasan puncak suroloyo, Kulon Progo. (Foto: ANTARA/Isroviana/ags)

GenPI.co - Warga yang mau minum kopi di kedai kopi atau makan di rumah makan cepat saji harus bisa menunjukkan sertifikasi vaksinasi.

Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau memberlakukan syarat tersebut karena selama ini tingkat penularan Covid-19 di kedai kopi dan rumah makan cukup tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Bintan Gama AF Isnaeni mengatakan pemberlakuan kebijakan ini karena tingkat penularan Covid-19 semakin tinggi dalam dua bulan terakhir ini.

BACA JUGA:  7 Khasiat Minum Kopi Campur Madu Sangat Mengejutkan, Wow Mujarab

Menurutnya, berdasar hasil penelusuran tenaga kesehatan diduga sejumlah warga terpapar Covid-19 saat di kedai kopi dan warung makan.

“Disebabkan karena tidak menerapkan protokol kesehatan saat ngopi di kedai kopi maupun makan di rumah makan cepat saji,” katanya, dikutip dari Antara pada Jumat (11/6).

BACA JUGA:  Khasiat Kopi Ternyata Bisa Kembalikan Cantik Alami

Protokol kesehatan yang lemah diterapkan itu menjadi perhatian dari Satgas Penanganan Covid-19 Bintan.

Menurut Isnaeni, langkah antisipatif lain yakni dengan take away atau membungkus makanana maupun minuman yang dibeli.

BACA JUGA:  Resep Puding Kopi Cokelat yang Kekinian, Cantik Sekaligus Enak

“Kalau tidak bisa menunjukkan sertifikasi vaksinasi, pemesannya take away. Tidak berlama-lama di warung atau kedai kopi,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya