Benarkah Izin Terbang Captain Vincent Raditya Dicabut?

Benarkah Izin Terbang Captain Vincent Raditya Dicabut? - GenPI.co
Vincent Raditya (Sumber: Instagram)

GenPI.co — Beredar kabar seorang vlogger pilot, Vincent Raditya dicabut izin terbangnya oleh Kemenhub. Dia dikenal sebagai pilot yang memiliki pesawat pribadi. Dia sering membuat konten youtube dan mengajak orang umum terbang secara pribadi menggunakan pesawat Cesna 172.

Pencabutan izin terbang ini berdasar surat bernomor AV.402/0041/DKPPU/v/2019 tertanggal 21 Mei 2019 oleh Kemenhub kepadanya. Surat ini mempersoalkan video Captain Vincent Raditya mengajak Limbad terbang. Dalam videonya Limbad teriak saat Captain Vincent mempraktikkan zero gravity.

Dalam videao itu pula Kemenhub mendapatkan tiga pelanggaran yaitu :

a. Capt Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY dengan membawa penumpang yang duduk di samping Pilot (Hot Seat), tidak menggunakan shoulder harness sesuai ketentuan dalam CASR 91.105 dan CASR 91.107

b. Capt Vincent Raditya memberikan kendali terbang pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY kepada orang yang tidak berwenang. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dalam CASR 91.109(a)

c. Capt Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY dengan sengaja melakukan exercise G Force (zero gravity) kepada penumpang umum

Baca juga:

Gara-gara Video Ini, Izin Terbang Pilot Vincent Raditya Dicabut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya