Bunda, Inilah Kerugian Anak tak Punya Akta Lahir

Bunda, Inilah Kerugian Anak tak Punya Akta Lahir - GenPI.co
Ilustrasi ayah dan anak. Foto: George Rudy/Elementsenvato

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Rita Pranawati mengatakan, akta kelahiran merupakan hal yang sangat penting.

Berdasarkan data, sebanyak lima juta anak di Indonesia belum memiliki akta kelahiran.

Dia pun meminta para orang tua segera membuatkan akta kelahiran setelah anak lahir.

BACA JUGA:  Kreasi Donat Lucu & Lezat Buat Anak Selama Beraktivitas di Rumah

Dengan demikian, buah hati akan memiliki jaminan hak sipil di mata negara.

“Ini menjadi sumber khususnya jika anak berhadapan dengan hukum,” kata Rita dalam webinar, Sabtu (24/7).

BACA JUGA:  4 Zodiak Menolak Tua dan Tetap Bertingkah Kekanakan

Rita menjelaskan, akta kelahiran merupakan sumber identitas bagi anak-anak.

“Inilah alasan mengapa akta lahir tidak diperdagangkan dan harus bebas dari pemalsuan umur,” ujar Rita.

BACA JUGA:  3 Tipe Ayah yang Pengaruhi Perkembangan Mental Anak

Menurut Rita, salah satu masalah yang dihadapi anak tanpa akta lahir ialah kesulitan mendapatkan akses vaksinasi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya