Tren Pernikahan Era Pandemi, Akad Nikah Tanpa Pesta Resepsi

Tren Pernikahan Era Pandemi, Akad Nikah Tanpa Pesta Resepsi - GenPI.co
Pernikahan. Ilustrasi: Pixabay

GenPI.co - Riset dari lembaga riset Populix menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 mendorong adanya tren baru di acara pernikahan saat ini, yang lebih intim dan akrab dengan penggunaan teknologi.

COO Populix Eileen, Kamtawijoyo mengatakan situasi serta kebijakan pemerintah dalam hal pembatasan kerumunan dan penerapan protokol kesehatan berdampak pada berbagai penyesuaian di masyarakat seperti perilaku, konsep sosial dan kebiasaan.

Di Indonesia sendiri, menggelar pesta pernikahan dengan mengadakan serangkaian acara adat serta mengundang banyak tamu merupakan sebuah budaya.

BACA JUGA:  Hore! Resepsi Nikah di DKI Sudah Diizinkan, Ini Syaratnya

Budaya menggelar resepsi kini tak lagi menjadi pilihan. Hasil riset menunjukkan bahwa mayoritas responden, yaitu sebanyak 36 persen memilih untuk hanya menggelar acara akad nikah tanpa menggelar resepsi.

Sementara hanya sebagian kecil saja (14 persen) yang memilih untuk tetap menggelar acara akad nikah dan resepsi di masa pandemi.

BACA JUGA:  5 Inspirasi Jas Pengantin Pria di Acara Resepsi, Mana Pilihanmu?

Menariknya, meski telah beradaptasi dalam hal bentuk pelaksanaan acara, jumlah responden yang berencana mengundang tamu diatas 150 orang jumlahnya cukup tinggi yaitu 30 persen dari total responden. Dan hanya 8 persen yang berencana mengundang dibawah 50 tamu undangan.

"Hal ini menunjukkan bahwa ikatan kekeluargaan di Indonesia sangat kuat sehingga terasa sangat sulit bagi masyarakat untuk hanya mengundang sedikit orang," papar Eileen.

BACA JUGA:  5 Biaya Pokok untuk Akad dan Resepsi Pernikahan, Catat!

Selain penyesuaian dalam jumlah tamu undangan, perubahan cara penyajian makanan dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang juga menjadi salah satu tren yang banyak dipakai oleh para calon pengantin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya