Hindari Penipuan Pinjol, OJK Sarankan Kiat Penting ini

Hindari Penipuan Pinjol, OJK Sarankan Kiat Penting ini - GenPI.co
Ilustrasi uang Indonesia. FOTO: JPNN.com

"Sebelum ada perjanjian, sebaiknya pahami terlebih dahulu risiko, manfaat, dan bagaimana kewajibannya," ujar Tongam. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya