Pemasungan Bukan Solusi Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa

Pemasungan Bukan Solusi Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa - GenPI.co
Kunjungan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo ke warga yang mengalami pemasungan.

Dalam kunjungan ke ODGI ini pemerintah memberikan sejumlah bantuan, mereka yang menerima adalah Ramdan Mojo (17) dan Derni Pilango (57) warga Desa Tolinggula Pantai, Tolinggula, Gorontalo Utara, Idris Kue (60) warga Desa Padengo Dengilo, Yahya Adipu (27) warga Desa Buntulia Selatan Marisa Kabupaten Pohuwato, Retra Habi (70) warga Desa Posso Kwandang Gorontalo Utara

“Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mengurangi beban hidup keluarga ODGJ,” ujar Didi Wahyudi Bagoe.

Didi Wahyudi Bagoe menjelaskan pemasungan terjadi karena masih rendahnya pengetahuan keluarga dan masyarakat tentang penyakit gangguan jiwa yang dialami oleh penyandang disabilitas mental.

Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun ke lapangan hingga ke pelosok desa ini  bertujuan juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pemasungan.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memfasilitasi penyediaan informasi tentang disabilitas dan kesehatan jiwa  serta uji coba Layanan Rumah Antara yang merupakan layanan yang bisa di akses oleh penyandang disabilitas mental pasca rehabilitasi medik.

“Masih tingginya pemasungan penyandang disabilitas mental akan meningkatkan beban keluarga secara ekonomi maupun waktu dan tenaga akibat perawatan,” ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia, Yusnandar Karim.

Pemasungan yang lama berdampak pada timbulnya disabilitas fisik , penyakit fisik kronik akibat infeksi, mainutrisi dan dehidrasi yang sering berujung pada kecacatan permanen dan hingga kematian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya