Konsumsi Kokain, 9 Tahun Penjara untuk Steve Emmanuel

Konsumsi Kokain, 9 Tahun Penjara untuk Steve Emmanuel - GenPI.co
Pemain sinetron Steve Emannuel dipenjara 9 tahun penjara akibat kepemilikian kokain. (Foto: PAB Inndonesia)

Vonis hakim terhadap Steve Emmanuel ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa  yakni 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.  Terkait putusan itu, pihaknya  masih akan mempertimbangkan apakah akan mengambil banding atau mengajukan peninjaun kembali (PK) (ANT)

Simak juga video menarik berikut


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya