Polisi Juga Tangkap Sutradara RE, Rekan Jefri Nichol

Polisi Juga Tangkap Sutradara RE, Rekan Jefri Nichol - GenPI.co
Selebriti Jefri Nichol (Sumber foto: GenPI.co)

GenPI.co - Rekan Jefri Nichol, yang merupakan seorang sutradara RE (30) juga ikut ditangkap polisi lantara mengkonsumsi barang terlarang ganja. Nichol mengaku memakai barang terlarang tersebut bersama dengan RE.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, menangkap korban di kediamannya pukul 23.30 WIB di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, (23/7). Sesaat setelah penangkapan aktor pemeran Nathan ini.

Polisi menemukan barang bukti ganja seberat 15 gram. Menurut beberapa sumber mereka merupakan pengguna baru. "Pengakuan dari RE bahwa benar mereka menggunakan bersama-sama, tidak ada paksaan, jadi sama coba-coba dan sebagai pemakai pemula," kata Vivick.

Baca juga:

Jefri Nichol : Tolong, Jangan Jadikan Saya Panutan

Selain Jefri Nichol, ini Pesohor yang Ketahuan Menggunakan Ganja

Jefri Nichol serta rekannya RE ditetapkan tersangka dan akan dikenakan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika. Terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya