5 Cara Menyimpan Dokumen Pribadi Secara Aman di Rumah

5 Cara Menyimpan Dokumen Pribadi Secara Aman di Rumah - GenPI.co
Ilustrasi paspor dokumen pribadi. FOTO: Antara

GenPI.co - Setiap orang pasti memiliki dokumen pribadi yang sangat penting, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, paspor, serta surat tanah.

Tentunya, dokumen yang masih berbentuk kertas dan mudah hancur tersebut, harus kita simpan dengan baik agar tidak rusak.

Lalu, bagaimana cara menyimpan dokumen dengan aman di rumah? Simak ulasnnya berikut ini.

BACA JUGA:  Prediksi Kripto di Februari, Siap-siap Ada yang Terbang

1. Laminasi dokumen atau bungkus menggunakan plastik

Surat-surat penting, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, bisa Anda laminasi agar tahan terhadap air.

BACA JUGA:  WHO Sampaikan Kabar Buruk, Sungguh Mengkhawatirkan

Namun, jika dokumen yang Anda miliki cukup tebal, cukup masukkan ke dalam file holder plastik yang memiliki zipper lock.

Selain mencegah air, kantor plastik juga bisa menghindari bahaya rayap dan penuaan dokumen menjadi berwarna kuning.

BACA JUGA:  Ucapan Menohok Jerinx SID Buat Adam Deni, Jleb

2. Simpan ke dalam brankas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya