LIPUTAN KHUSUS

Dinas Lingkungan Hidup DKI Ragukan Indeks Polusi Udara Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup DKI Ragukan Indeks Polusi Udara Jakarta - GenPI.co
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan (Foto : Antara)

GenPI.co - Laporan AirVisual pada tanggal 29 Juli 2019 menyatakan bahwa status udara di DKI Jakarta berada dalam kategori tidak sehat. Menanggapi hal tersebut, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan meragukan hasilnya lantaran ukuran tersebut tidak dapat mewakili status polusi udara di DKI Jakarta secara umum, karena hanya dilakukan pada titik dan waktu tertentu. 

“Spot yang diukur oleh AirVisual misalnya jelas, jelek saat pagi nah itu kan siang atau sorenya bisa berubah, Sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lebih mengukur udara ambien secara umum selama 24 jam. Metodologinya memang harus begitu.” tutur Yogi kepada GenPI.co (2/8). 

Baca juga :

Serang Walikota Risma, Staf Ahli Anies Baswedan 'Dihajar' Netizen

Horor, Rekaman Lagu Raditya Dika Ini Bikin Netizen Merinding

Bikin Netizen Mikir, Gadis Bernama Kukira Januari Lahir Desember

Terkait dengan parameter ukuran status udara, Yogi mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup mengacu pada pengukuran yang dilakukan KLHK secara bertahap di sejumlah titik di Jakarta. Menurut Yogi, secara teori pengukuran kualitas udara seharusnya di beberapa titik dan dalam jangka waktu yang bertahap, karena pada dasarnya udara bersifat dinamis. 

Yogi mengatakan bahwa saat ini solusi tercepat untuk mengurangi polusi udara di Jakarta adalah dengan melakukan pembenahan transportasi. Salah satunya, dimulai dengan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum dibanding membawa kendaraan pribadi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya