Sebagai contoh, gajimu dan calon pasangan masing-masing sebesar Rp4 juta, dan kamu berkomitmen menyisihkan 15 persen dari gaji yang kamu terima maka contoh perhitungan sederhana bisa dilakukan seperti berikut ini:
15% x Rp 4.000.000 = Rp600.000
Maka jumlah gaji yang harus kamu dan pasangan sisihkan adalah:
BACA JUGA: Sepakati Hal Ini Kalau Ingin Menabung Bersama Sebelum Menikah
Rp 600.000 x 2 = Rp1.200.000
Jumlah tabungan dalam kurun waktu tiga tahun = 36 x Rp1.200.000 = Rp43.200.000 belum termasuk pendapatan bunga. Sebisa mungkin carilah rekening bank yang mengenakan biaya admin rendah atau bahkan gratis.
2. Buatlah rekening bank khusus
BACA JUGA: Pastikan Hal Ini Sebelum Menikah Jika Pasangan Sudah Punya Anak
Jika kamu dan pasangan berencana menyiapkan dana pernikahan dalam waktu dekat ini, sebaiknya kalian membuat rekening tabungan khusus.
Membuka rekening online bisa menjadi salah satu cara untuk mempermudah kalian menyiapkan dana pernikahan.
BACA JUGA: 5 Tipe Pria Sudah Siap Menikah, Bukan yang Mapan Finansial
Selain proses pembukaan rekeningnya lebih mudah, tabungan online biasanya memiliki banyak penawaran menarik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News