Harga Eceran Naik 35 Persen, Ternyata Rokok di Indonesia Murah Lo

Harga Eceran Naik 35 Persen, Ternyata Rokok di Indonesia Murah Lo - GenPI.co
Rokok Marlboro (foto: Tobacco Reporter)

GenPI.co— Cukai rokok akan dinaikkan 23 persen disertai harga jual eceran yang terkerek 35 persen mulai 1 Januari 2020.

Pengamat ritel memprediksikan bakal ada penurunan volume penjualan, jika kenaikan harga eceran rokok telah ditetapkan pada 2020.

Baca juga:

Rokok Dominasi Omzet Produk FMCG, Bagaimana Setelah Harga Naik?

Kenaikan Cukai Rokok Selangit, Darmin Nasution Beri Penjelasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya