Cegah Riba, Ini 3 Pilihan Menyicil Rumah dengan Aman dan Berkah

Cegah Riba, Ini 3 Pilihan Menyicil Rumah dengan Aman dan Berkah - GenPI.co
Ilustrasi rumah dijual. Foto: Kemenpupr/Antara/HO

GenPI.co - Di balik penawaran kredit rumah murah, muncul kekhawatiran akan riba atau bunga besar saat tahapan mencicil. Apalagi saat ini harga tanah sudah merangkak naik dari waktu ke waktu, oleh karenanya jangan sampai tertipu. 

Alih-alih trekena riba besar, di bawah ini ada 3 trik yang bisa dilakukan untuk membeli rumah tanpa riba. Simak ulasannya seperti dilansir dari Dekoruma. Apa saja? 

1. Kredit Rumah Via KPR Syariah

Untuk menghindari riba, kamu bisa mengambil penawaran KPR syariah. Tidak perlu takut, program ini dioperasikan oleh sejumlah bank syariah swasta ataupun BUMN sehingga lebih terjamin keamanannya.

BACA JUGA:  Badai PHK Massal Terjang Salesforce, Ribuan Karyawan Dirumahkan

Jika tertarik melakukan kredit rumah via KPR syariah untuk menghindari riba, ada beberapa skema yang bisa kamu ikuti, seperti akad ijarah muntahia bittamlik berupa sewa beli, akad murabahah berupa jual beli dengan penangguhan pembayaran, akad musyarakah mutanaqisah yang merupakan akad kepemilikan secara bertahap, serta akad istishna berupa pembiayaan rumah dengan tujuan inden.

2. Cicil Rumah lewat Property Syariah Indonesia (DPSI)

Tips lain untuk menghindari riba adalah melakukan cicilan melalui developer tanpa melalui bank.

BACA JUGA:  Suku Bunga KPR Bank Mandiri Juli 2022 Rendah, Banyak Pilihan

Ada banyak developer properti yang melangsungkan program cicilan perumahan sehingga memungkinkan kamu membayar angsuran secara langsung kepada pengembang tersebut.

Sama halnya dengan bank, skema cicilan melalui developer juga berlangsung lama yakni mencapai 15 tahun. Supaya lebih aman dan tetap terhindar dari riba, silahkan pilih program cicilan yang diadakan oleh Developer Property Syariah Indonesia (DPSI) yang merupakan asosiasi pengembang perumahan syariah.

3. Beli Rumah Secara Bertahap

BACA JUGA:  Berani Ambil KPR Meski Gaji UMR, Bisa Lewat Fasilitas Ini

Ada pula developer perumahan yang menawarkan pembelian rumah secara bertahap tanpa riba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya