Benarkah Wanita Dilarang Ziarah Kubur? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Benarkah Wanita Dilarang Ziarah Kubur? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya - GenPI.co
Benarkah Wanita Dilarang Ziarah Kubur? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya - ilustrasi mengantarkan jenazah. Foto: dok. humas/GenPI.co

GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah KH. Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya membeberkan kajian Islam terkait bagaimana hukum wanita ziarah kubur?

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramah yang dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (11/1/2023).

Buya Yahya pun menjawab dengan tegas pertanyaan dari salah satu jemaahnya terkait larangan wanita ikut ke kuburan atau ziarah kubur?

BACA JUGA:  Bolehkah Menikah Beda Agama? Begini Kajian Buya Yahya

"Tidak ada larangan, perempuan ziarah Kubur dan juga tidak ada larangan wanita mengiringi jenazah," tegas Buya Yahya.

"Cuma ada catatannya, di saat akan mengiringi jenazah atau ziarah kubur ada catatan, dia adalah wanita yang tabah, tidak dikhawatirkan pingsan lalu terbuka auratnya. Tidak terjadi desak-desakan di tempat tersebut, artinya dengan tetap terhormat, itu tidak ada masalah," sambungnya.

BACA JUGA:  Sucikah Hasil Cucian di Laundry? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, harus menjaga sesuai syariatnya. Jadi pada dasarnya tidak dilarang hal tersebut.

"Ziarah kubur juga tidak dilarang, memang Nabi Muhammad SAW pernah melarang, tapi setelah itu Nabi mengizinkannya," jelas Buya Yahya.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jika Ekonomi Sulit dan Rezeki Sempit, Kerjakan Ibadah ini

Buya Yahya pun menceritakan, bahkan Siti Aisyah pernah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya