Pemborosan, Pemprov DKI Ajukan Anggaran Sofware Antivirus Rp 12 M

Pemborosan, Pemprov DKI Ajukan Anggaran Sofware Antivirus Rp 12 M - GenPI.co
Anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana. Foto: Antara

GenPI.co - Pemprov DKI mengajukan anggaran Rp 12 miliar untuk pengadaan perangkat lunak (sofware) antivirus pada tahun 2020. Tentu saja, anggaran yang bengkak 60 kali dari tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 200 juta. 

Anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana heran dengan anggaran yang fantastis itu. "Kami akan memperjelas hal tersebut dalam rapat komisi anggaran. Kami mau tanyakan Rp 12 miliar itu untuk apa saja," kata William di Jakarta, Sabtu (5/10). 

William mengatakan pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pemprov DKI menyewa antivirus dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 200 juta.

BACA JUGAWow, Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 2,4 Miliar

"Karena kami mau menyelamatkan uang rakyat yang selama ini dianggap pemborosan. Kami pastikan untuk apa anggaran sebesar itu. Apakah untuk antivirus saja atau buat yang lain?" ucapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan Muhammad Nurrahman mengatakan anggaran tersebut tak hanya digunakan untuk antivirus tapi juga lisensi Microsoft Office hingga pembelian lisensi database aplikasi kependudukan (Oracle).

Nurrahman menuturkan untuk antivirus akan digunakan di 267 kantor kelurahan, 44 kantor kecamatan hingga kantor-kantor suku dinas Dukcapil di setiap wilayah DKI Jakarta.

"Lisensinya itu mahal, satu server. Dia hitungannya per prosesor. Satu server itu 16 prosesor, 16 core. Untuk pemerintah diberikan diskon 50 persen, 8 core. Satu core itu kurang lebih Rp 800 juta, tinggal dikali kurang lebih Rp 6 miliar," ujar Nurahman. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya