Dokumen Lenyap Akibat Banjir? Laporkan Ke Dinas Dukcapil ini

Dokumen Lenyap Akibat Banjir? Laporkan Ke Dinas Dukcapil ini - GenPI.co
ilustrasi : dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana akan diganti ( sumber : Unsplash)

Bagi masyarakat yang terkena bencana, diberikan kemudahan untuk mengurus dokumen kependudukannya yang hilang, yakni tak perlu mengurus surat pengantar atau surat kehilangan, namun tinggal menggunakan sidik jari.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya