Angpao Imlek, Siapa yang Wajib Memberi dan menerimanya?

Angpao Imlek, Siapa yang Wajib Memberi dan menerimanya? - GenPI.co
Ilustrasi angpao. (Foto: Shutterstock)

Angpao merupakan sebuah pemberian wajib. Orang yang berhak memberikan angpao biasanya yang telah menikah.

 Hal tersebut karena orang yang sudah menikah dianggap sudah beralih dari anak- anak ke dewasa. Mereka juga telah dianggap dianggap telah lebih mapan dalam segi ekonomi.

Orang yang menerima angpau bukan selalu anak-anak. Mereka yang dituakan juga bisa mendapatkan amplop tersebut.

Sementara orang dewasa yang belum menikah masih boleh menerima angpao. Diharapkan dengan menerima angpau ia juga segera menemukan pasangan hidupnya dan segera menikah.

BACA JUGA: Tradisi Imlek, Kue Keranjang Memiliki Makna yang Mendalam

Namun, bila ada orang yang belum menikah tapi ingin memberi, hal tersebut tidak menjadi masalah. Akan tetapi disarankan untuk tidak menggunakan angpao merah. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya