Pembatalan Kereta Api, Ini yang Bisa Diperhatikan Calon Penumpang

Pembatalan Kereta Api, Ini yang Bisa Diperhatikan Calon Penumpang - GenPI.co
Ilustrasi : Perjalanan Kereta Api Indonesia (foto : @mdhfnk/instagram)

GenPI.co - Cegah penyebaran COVID-19, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengurangi sejumlah perjalanan Kereta Api (KA). Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya.

Mulai Senin (23/3), perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mengalami penyesuaian berupa pengurangan operasional KA. Dalam kurun waktu 23 Maret - 1 April 2020 terdapat 19 KA yang mengalami pembatalan perjalanan. 

Jika kamu berencana pergi dengan menggunakan transportasi kereta ini, dan sudah memiliki tiket dalam kurun waktu 23 Maret sampai 1 April 2020. Berikut hal-hal yang harus kamu perhatikan:

• Bagi calon penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket KA sesuai jadwal pembatalan KA yang sudah ditentukan, maka akan dialihkan ke jadwal KA lain jika tetap memutuskan akan berangkat.

BACA JUGA : Terburuk! Omzet Box Office Amblas Akibat Virus Corona, VOD Muncul

• Calon penumpang yang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan diberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, atau batas waktu pengembalian 3 hari dari tanggal tiket.

• Bila calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka KAI akan berlakukan bea pengembalian penuh sebesar 100% secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain.

BACA JUGA : Cegah Virus Corona dengan Bersihkan Laptop, Begini Tipsnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya