BACA JUGA: China Terancam Diserang Wabah Virus Corona Gelombang Kedua
Himbauan dari masjid tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batam Muhammad Rudi, tentang imbauan penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di masjid dan musala.
Bunyi Surat Edaran itu, Wali Kota mewajibkan semua orang untuk ikhtiar, menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar COVID-19.
BACA JUGA: Virus Corona Makin Meluas, Terawang Wirang Birawa: Selesai...
Wali Kota juga mengimbau tidak menyelenggarakan salat Jumat sampai keadaan menjadi normal, dan tidak melaksanakan aktivitas dengan melibatkan orang banyak yang diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19, seperti pengajian umum dan majelis taklim.
Sementara, Muazin diminta tetap mengumandangkan azan. Selain itu juga agar menggulung, membersihkan dan menyimpan karpet, atau alas salat yang biasa digunakan.
BACA JUGA: Wanita Cantik Ini Produksi Hand Sanitizer dan Dijual Murah...
Tak hanya itu saja, lantai masjid dan musala agar dibersihkan setiap pagi dengan cairan disinfektan, membuka pintu masjid, menghidupkan kipas angin dan mematikan AC.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lafal Azan di Masjid-masjid Serukan Agar Salat di Rumah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News