Pesona Tanggal Merah 2019, Libur Panjang untuk Bertualang

Pesona Tanggal Merah 2019, Libur Panjang untuk Bertualang - GenPI.co
Di tahun 2019, banyak kesempatan untuk traveling jika bisa mendapat cuti di antara tanggal merah dan weekend. (Foto: Istimewa)

2019 telah tiba. Bagi merangkap pekerja kantoran yang hobi travel,  salah satu hal yang penting dilakukan setiap awal tahun adalah kapan waktu yang tepat untuk liburan panjang tanpa perlu mengajukan cuti. Kapan pula waktu yang tepat untuk mengajukan cuti agar liburan bisa cukup panjang.

Ada 15 hari libur nasional di Indonesia selama tahun 2019.  Sayangya,  beberapa di antaranya jatuh pada akhir pekan seperti Sabtu dan Minggu sehingga tidak menambah, waktu libur. Sementara hari libur lainnya jatuh di tengah pekan seperti Selasa, Rabu, dan Kamis.

Tapi jangan sedih, sebab harapan libur panjang itu masih ada.  Sepanjang 2019 setidaknya ada tiga kesempatan traveling dengan waktu panjang bila hari libur nasionalnya dilengkapi dengan pengajuan cuti kantor. Yang terdekat adalah Imlek 2570 yang jatuh pada tanggal 5 Februari 2019 di hari Selasa. Kamu bisa ajukan cuti untuk hari Senin tanggal 4 Februari.

Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941 jatuh pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2019. Bila sukses mendapatkan cuti untuk tanggal 8 Maret maka kamu bisa berangkat traveling mulai dari Rabu Malam tanggal 6 Maret.

Pada penghujung tahun 2019, Natal jatuh pada hari Rabu dan mendapatkan cuti bersama pada tanggal 24 Desember, untuk membuatnya menjadi panjang, kamu harus mendapatkan cuti kantor untuk tanggal 23 Desember. Sehingga liburan bisa dimulai sejak hari Kamis malam tanggal 19 Desember sampai tanggal 25 Desember. Untuk menggenapinya, kamu bisa ajukan cuti kantor untuk tanggal 26 dan 27 desember, jika berhasil, kamu akan mendapatkan 9 hari libur. Menggiurkan, bukan?

Selain libur panjang yang harus dilengkapi dengan cuti, terdapat pula hari libur panjang yang tersedia tanpa perlu mengambil cuti. Disediakan khusus untuk para traveler atau yang kamu yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga.

Hari Jumat 19 April menjadi hari libur untuk memperingati wafatnya Isa Al Masih. Membuatnya menjadi akhir pekan panjang.

Lalu Idul Fitri jatuh pada hari Rabu dan Kamis tanggal 5 dan 6 Juni, dan dilengkapi dengan cuti bersama pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni menghasilkan libur panjang mulai dari tanggal 1 Juni sampai 9 Juni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya