
GenPI.co - Penggunaan kaki palsu dirasa sangat membantu khususnya untuk orang berkebutuhan khusus dalam beraktivitas. Penemuan ini bisa juga dimanfaatkan untuk beberapa orang yang terpaksa harus diamputasi kakinya karena mengalami kecelakaan.
Namun, untuk memasangkan bantuan kaki palsu, rupanya tidak bisa sembarangan dilakukan. Ada aturan khusus yang wajib diperhatikan agar pas dengan kondisi badan dan nyaman digunakan.
Selengkapnya, berikut 4 aturan yang perlu dipahami sepeerti dihimpun dari berbagai sumber.
1. Waktu pemasangan
Teknisi kaki palsu dari Yayasan Peduli Tunadaksa atau YPTD, Syam Bastian mengatakan seseorang yang kaki diamputasi baru bisa memakai kaki palsu enam bulan setelahnya.
Pemasangan kaki palsu sebelum 6 bulan pasca-amputasi berisiko tinggi pada bekas operasi.
Ketika memakai kaki palsu, terjadi penekanan pada bagian kaki yang diamputasi dengan kaki palsu.
Jika luka amputasi belum pulih benar kemudian dipaksakan memakai kaki palsu, maka berpotensi terjadi luka baru atau bahkan sampai lepas jahitan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News