.webp)
GenPI.co - Angka pernikahan usia remaja (di bawah 18 tahun) di Indonesia cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya.
Menurut data yang dihimpun oleh UNICEF, badan PBB yang bergerak dalam bidang kesejahteraan anak, dari seluruh wanita Indonesia yang telah menikah, 34% di antaranya menikah saat remaja.
BACA JUGA: Pernikahan Putri Yordania Jadi Royal Wedding Pertama Saat Pandemi
Pernikahan usia remaja juga berdampak buruk bagi kesehatan mental kedua orang pasangan.
Berikut adalah dampak-dampak psikologis yang mungkin muncul karena pernikahan usia remaja.
1. Gangguan mental
Risiko gangguan mental pada pasangan suami istri (pasutri) remaja cukup tinggi, yaitu hingga 41%.
Gangguan kejiwaan yang dilaporkan dalam penelitian tersebut antara lain depresi, kecemasan, gangguan disosiatif (kepribadian ganda), dan trauma psikologis seperti PTSD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News