Suami Nikah Diam-diam, Pelako Malah Tantang Istri Sah

Suami Nikah Diam-diam, Pelako Malah Tantang Istri Sah - GenPI.co
Ilustrasi: Facebook @Anna Novitta Panjaitan

GenPI.co - Dunia maya geger dengan viralnya konflik pelakor dan istri sah. Pemicunya adalah sang suami yang menikah lagi secara diam-diam tanpa izin istri. Yang baca pasti bakalan ikutan panas.

Viralnya kisah pelakor yang menantang istri sah ini dimulai dari postingan pemilik akun Facebook Anna Novitta Panjaitan. Semua kegundahan dan rasa sakitnya setelah dihianati suami ditumpahkan ke Facebook. 

Dalam postingan terbarunya, Anna meminta bantuan para teman-temannya di Facebook untuk menyebarkan kasus yang sedang dialaminya. Dia ingin suami dan pelakornya bisa membacanya.

Anna menyebutkan bahwa pernikahan kedua suaminya dilangsungkan tanpa sepengetahuannya. Padahal, ia dan suami belum bercerai. Ia juga tidak memberikan surat izin kepada suami untuk poligami.

Anna mengaku dapat informasi suaminya bisa menikah lagi setelah mengaku sebagai lajang. Pernikahan pun bisa tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) di Semarang, Jawa Tengah.

Ada dugaan pemalsuan data diri dengan mengaku sebagai lajang. 

Saat cross check ke suami via whatsapp, terungkap bahwa sang suami mengaku mendapat izin menikah dari orangtua dan kakak-kakaknya. 

Sementara dalam aturan, pernikahan suami tanpa mendapatkan izin istri pertama dapat dikenakan Pasal 279 KUHP dengan ancaman hukuman lima hingga tujuh tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya