Begini Hukumnya Suami Minum Susu Istri dalam Islam

Begini Hukumnya Suami Minum Susu Istri dalam Islam - GenPI.co
Ilustrasi: Today's Parent

GenPI.co - Bagi sebagian pasangan suami istri melakukan teknik yang cenderung tak biasa dalam hubungan menjadi sah-sah saja. Salah satunya adalah suami yang tak sengaja meminum susu sang istri.

Lalu bagaimana hukumnya dalam agama Islam? Terlebih bagi istri yang masih dalam masa nifas dan sedang menyusui si jabang bayi?

BACA JUGAHukum Mengumbar Aib Suami dalam Islam, Istri Salihah Wajib Tahu!

Dalam Islam ada sebuah hukum yang berlaku, bahwa di antara saudara sepersusuan berlaku hukum mahram.

Hal itu disebutkan dalam hadis Bukhari dan muslim. Salah satu larangannya, yaitu menikahi saudara sepersusuan.

Saat istri dalam kondisi istri tengah menyusui, kemudian suami sengaja atau tidak sengaja meminum ASI istri, para ulama memiliki beberapa pendapat terkait hukumnya.

Madzhab Hanafi berselisih pendapat. Ada yang mengatakan boleh dan ada yang memakruhkan.

Sikap yang lebih tepat adalah suami berusaha agar tidak minum susu istri dengan sengaja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya