Kominfo Tegur Kimi Hime Karena Kontennya Ada Unsur Ketelanjangan

Kominfo Tegur Kimi Hime Karena Kontennya Ada Unsur Ketelanjangan - GenPI.co
Youtuber sekaligus Gamer Kimi Hime ditegur Kominfo karena diduga melanggar unsur kesusilaan yang tertuang dalam pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE terkait konten videonya yang memiliki unsur ketelanjangan (Sumber foto: Instagram)

GenPI.co — Sejak dua hari lalu, Rabu (24/7), media online memberitakan soal Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengajukan permohonan pemblokiran 3 video YouTube milik gamer Kimi Hime kepada pihak Google (induk usaha Google) karena dinilai melanggar kesusilaan.

“Kami sudah melakukan profiling menyeluruh dan memutuskan, tiga konten youtube (Kimi Hime) itu kita suspend,” jelas Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2019.

Tak hanya itu, Kominfo juga telah mengajukan permohonan pembatasan umur untuk 6 konten video gaming Kimi Hime yang lainnya.

Menurut Kominfo, alasan melakukan hal ini ialah karena beberapa konten dari Kimie Hime sudah memenuhi kategori vulgar.

Dasar penilaian yang dilakukan Kominfo ialah banyak anak-anak yang melihat video Kimi dan meninggalkan komentar di video itu.

“Anak-anak pun ikut mengomentari video tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar Kominfo memblokir tiga video youtube Kimi Hime tersebut.” kata Ferdinand.

Salah satu video yang diblokir ialah yang berjudul “Strip Challenge Mati 1 Kali = Buka Baju! - PUBG Mobile Indonesia.” 

Kemudian, kini Kominfo melanjutkan dengan pernyataan konten video Kimi Hime diduga melanggar unsur kesusilaan yang tertuang dalam pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya