
GenPI.co - Polisi akhirnya membekuk lima orang pemasok sabu-sabu yang dikonsumsi oleh komedian Nunung dan suaminya July Jan. Lima tersangka itu diketahui adalah S alias K (36), FAP alias Jar (21), DAW alias Der (32), DAV alias Gong (19) dan MLP alias Nang (19).
"K ini yang meletakan dua gram sabu di pinggir jalan di Cibinong, tepatnya di tiang listrik. Itulah yang diambil TB kepada tersangka NN (Nunung)," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (7/8/2019).
Calvijn menjelaskan tersangka K melarikan diri setelah mendengar pemberitaan tentang penangkapan Nunung. K diketahui melarikan diri ke Semarang tepat ke tempat tersangka Der.
BACA JUGA: Polisi Sampaikan Nunung dan Suaminya Akan Direhabilitasi
Kedua tersangka Der dan K diketahui berdomilisi di Cibinong. Der lalu menghubungi Gong dan Nang yang kemudian menjemput K di Semarang untuk kemudian menuju ke Trenggalek.
"Penangkapan lima dilakukan pada 3 Agustus di kamar kos milik tersangka Nang," ujar Calvijn.
Dia mengatakan lima tersangka itu sudah berhari-hari mengonsumsi sabu-sabu selama pelarian dan saat digeledah petugas menyita 28 gram sabu serta 12 gram ganja kering.
Kelima tersangka kini di tahan di Mapolda Metro Jaya dan masih diperiksa secara intensif terkait peran masing-masing. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News