Demo Mahasiswa Terkait RKUHP Jadi Sorotan Media Asing

Demo Mahasiswa Terkait RKUHP Jadi Sorotan Media Asing - GenPI.co
Headline dalam media Washingtonpost tentang demo mahasiswa Indonesia (Sumber foto: washingtonpost.com)

GenPI.co – Demo mahasiswa yang digelar pada 23 dan 24 September 2019 di sejumlah wilayah di Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah media asing.

Pemberitaan yang muncul tentang penyebab demonstrasi mahasiswa cukup beragam, mulai dari aksi protes terhadap RUU KPK hingga sejumlah pasal dalam RUU KUHP.

Washingtonpost menyoroti aksi mahasiswa yang menentang perubahan undang-undang korupsi. Dalam artikel yang berjudul “Indonesian students rally against changes to corruption law” dijelaskan bahwa para mahasiswa sangat marah karena Parlemen Indonesia mengeluarkan undang-undang yang mengurangi wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Media asal Amerika Serikat tersebut juga menyebutkan bahwa aksi protes telah berkembang menjadi kekerasan di beberapa kota. 

Channel News Asia menyoroti ribuan mahasiswa yang memprotes salah satu pasal dalam rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP), yakni aturan pelarangan seks di luar nikah.

Media tersebut menyebutkan bahwa unjuk rasa berujung ricuh dan polisi Indonesia menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi protes.

Baca juga:

Bangkai Kerangka Kendaraan yang Dibakar Massa Demo Masih Ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya