Mudahnya Mengurus Paspor Saat ini.

Mudahnya Mengurus Paspor Saat ini. - GenPI.co
Sosialisasi program di Stan Imigrasi, Senin (26/11)

Pasar Rakyat dalam rangka HUT KORPRI ke-47 di Kompleks Parkir Timur Senayan, Jakarta, dimanfaatkan sejumlah institusi pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan publik. Sosialisasi berbagai program juga turut dilaksanakan. Muaranya satu, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Di stan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, misalnya, diselenggarakan pembuatan paspor. “Momentum HUT KORPRI ini kami manfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agus Wijaya,Kepala Divisi keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM kantor Wilayah DKI Jakarta, Senin (26/11).

Dalam sebuah penyuluhan yang dilaksanakan di Stan Imigrasi itu, Agus menjelaskan, outlet Keimigrasian telah hadir di banyak wilayah public, salah satunya di pusat-pusat perbelanjaan. “Masyarakat tak pelu harus datang ke kantor pusat lagi untuk mengurus paspor. Lebih istimewa lagi, pemilik KTP dari daerah manapun bisa datang ke outlet tersebut atau kantor Imigrasi mana saja untuk membuat maupun memperpanjang paspornya,” ujar Agus.

Dalam penyuluhan tersbut, dijelaskan juga program E-Paspor yang tengah dicanangkan Kemenkumham.

Dijelaskan Agus, E-paspor ini  sama hal nya dengan paspor biasa yang dikenal selama ini. Perbedaannya adalah adanya sebuah chip yang ditanam pada bagian depan . Chip tersebut berisi data biometric pemilik paspor. Data yang tersedia  pada pada E-Paspor tersbut antara lain data biometric wajah, sidik jari dan berbagai macam pendukung lainnya.

“E-Paspor ini sulit dipalsukan. Itu sebabnya pemerintah saat ini gencar untuk menganjurkan setiap warga negara Indonesia memiliki E-passpor guna untuk mempermudah perjalanan,” imbuh Agus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya