Maladewa Hancur Lebur, Eks Presiden Mohamed Nasheed Dibuat Kritis

Maladewa Hancur Lebur, Eks Presiden Mohamed Nasheed Dibuat Kritis - GenPI.co
Petugas polisi Maladewa memeriksa lokasi ledakan di luar rumah keluarga ketua parlemen, mantan Presiden Mohamed Nasheed, di Male, Maladewa 6 April 2021. Foto: Maldives Police Service/Handout via Reuters.

GenPI.co - Polisi di Maladewa mengatakan ledakan yang membuat Mohamed Nasheed, mantan presiden negara dan ketua parlemen saat ini, dalam kondisi kritis karena 'tindakan teror yang disengaja'.

Dilaporkan pemimpin partai berkuasa berusia 53 tahun itu dilarikan ke rumah sakit di ibu kota, Male, setelah sebuah perangkat yang terpasang pada sepeda motor meledak sekitar pukul 20.30 waktu setempat pada hari Kamis (6/5/2021) lalu.

BACA JUGA: Ya Ampun, 8 Anak Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Kamerun

Tetapi, dia tetap dalam perawatan intensif setelah menjalani prosedur terakhir, kritis, dan menyelamatkan nyawa.

Nasheed membutuhkan beberapa operasi selama 16 jam untuk menghilangkan pecahan peluru dan mengobati luka yang mengancam jiwa di kepala, dada, perut dan dada.

Komisaris Polisi Mohamed Hameed mengatakan belum ada penangkapan, tetapi pihak berwenang berusaha mengidentifikasi empat orang yang berkepentingan yang diketahui karena perilaku mencurigakan di tempat kejadian perkara.

“Layanan keamanan negara, termasuk Pasukan Pertahanan Nasional Maladewa, dan Layanan Polisi Maladewa, saat ini mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga negara dan meningkatkan langkah-langkah perlindungan di wilayah Male,” ujarnya, seperti dilansir dari Aljazeera, Sabtu (8/5/2021).

Sementara, asisten Komisaris Polisi Mohamed Riyaz menambahkan penemuan awal menunjukkan bahwa bom itu tidak dibuat dengan bahan peledak kelas militer.
 
Belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas pemboman yang terjadi saat Nasheed hendak memasuki mobilnya di jalan raya utama yang membelah dua kota yang padat itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya