
GenPI.co - Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto, mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri tetap mendapatkan vaksin.
Dia juga memaparkan sekitar 3,1 juta WNI tersebar di berbagai negara mayoritas, seperti Malaysia, Saudi Arabia, Hong Kong, dan Taiwan.
BACA JUGA: Ucapan Tegas Sultan Soal Vaksin AstraZeneca! Pemerintah Harus...
“Pemerintah khususnya kemenlu sejak awal covid terus melakukan diplomasi yang gencar terkait vaksin,” paparnya saat ditemui GenPI.co di DPR RI, Selasa (18/5).
Dia mengatakan prinsip pemberian vaksin untuk WNI yang ada di luar negeri sama dengan di Indonesia.
Hal itu sesuai dengan kebijakan setempat dan ketersediaan vaksin.
“Itu sama yang kita lakukan di sini,” imbuhnya.
Andy memaparkan WNI di luar negeri yang sudah divaksinasi mencapai 184 negara anggota PBB, sementara 42 negara sudah memperoleh akses vaksinasi untuk warga negara Indonesia di luar negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News