
“Protes kami terhadap ancaman rezim sebelumnya pada tahun 2021 tercermin dalam surat kami kepada Dewan Keamanan PBB pada 1 Februari, 12 April, 27 Agustus dan 14 September,” kata Iran.
Iran mengatakan ada ancaman sistematis eksplisit oleh “rezim” Israel dan bahwa ini merupakan pelanggaran hukum internasional, khususnya Pasal 2 (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News