
Seorang pejabat kementerian dalam negeri Saudi mengatakan bahwa semua prosedur dan tindakan harus dievaluasi terus menerus.
Utamanya oleh otoritas kesehatan Kerajaan yang kompeten, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global.
Lampu hijau dari pemerintah Arab Saudi juga berlaku bagi calon jemaah umrah asal Indonesia.
BACA JUGA: Amphuri Usul Pemerintah Beri Stimulus Biro Haji dan Umrah
Saat ini, pemerintah Indonesia dan Saudi dalam tahap akhir pembahasan prosedur serta persyaratan kesehatan dalam pelaksanaan umrah.
Sejumlah hal masih menjadi kendala, antara lain jenis vaksin, sertifikat vaksin, standarisasi tes PCR, serta kewajiban karantina lima hari bagi jemaah yang tak memenuhi persyaratan kesehatan. (*)
BACA JUGA: Rencana Denda Biro Haji - Umrah Tak Tepat, Amphuri Respons Begini
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News