Covid-19 Omicron Masuk Inggris, Afrika Selatan Kena Hukum

Covid-19 Omicron Masuk Inggris, Afrika Selatan Kena Hukum - GenPI.co
Covid-19 Omicron Masuk Inggris, Afrika Selatan Kena Hukum. (Foto: NDTV)

GenPI.co - Inggris pada hari Sabtu (27/11) mengonfirmasi dua kasus pertama dari Omicron, varian baru Covid-19 yang ganas.

Kedua kasus tersebut terkait dengan perjalanan dari Afrika selatan.

"Kami telah bergerak cepat dan individu-individu itu mengasingkan diri,” kata Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA:  Ampun! Varian Baru Covid-19 yang Ganas Sudah Masuk ke Eropa

Dia juga mengungkapkan bahwa pelacakan kontak dari individu yang terinfeksi  itu sedang berlangsung oleh petugas setempat.

Sementara itu, Afrika Selatan pada hari Sabtu  mengeluh ubahwa mereka "dihukum" karena mendeteksi varian baru Covid-19 Omicron.

BACA JUGA:  Ancaman Varian Ganas Covid-19 Makin Kuat, WHO Ancang-ancang

Hal tersebut lantaran keputusan sejumlah negara di seluruh dunia untuk melarang penerbangan dari Afrika selatan menyusul penemuan varian baru itu.

“Ini sama dengan menghukum Afrika Selatan karena pengurutan genomnya yang canggih dan kemampuan untuk mendeteksi varian baru lebih cepat," kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA:  Jahatnya Varian Baru Covid-19 di Afsel, Inggris Bunyikan Alarm

Dia menegaskan bahwa ilmu yang luar biasa harus diapresiasi dan tidak dihukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya