Ahli Hukum Laut Internasional: Sejauh Apa Indonesia Bisa Berkuasa

Ahli Hukum Laut Internasional: Sejauh Apa Indonesia Bisa Berkuasa - GenPI.co
Ahli Hukum Laut Internasional: Sejauh Apa Indonesia Bisa Berkuasa - ilustrasi. (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - Ahli Hukum Laut Internasional Hasyim Djalal blak-blkaan mendorong para akademisi untuk merealisasikan proyeksi kekuasaam di ruang angkasa di atas wilayah NKRI.

Hasyim mengatakanm bahwa mimpi itu hampir terealisasi oleh Dewan Penerbangan dan Angkasa Luar Nasional.

"Mampu tidak para pemuda Indonesia bisa berpikir jauh ke depan terkait seberapa jauh ke udara kita bisa berkuasa?" jelas Hasyim dalam webinar "Hukum Laut Rebound 3", Senin (27/12).

BACA JUGA:  Cespleng! Air Rebusan Daun Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat

Menurut Hasyim, ada lima unsur kedaulatan dan kepentingan suatu negara menurut hukum internasional.

Pertama, unsur daratan yang harus diperhatikan demi kelangsungan hidup warga negara tersebut di masa sekarang dan mendatang.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Salam Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

Kedua, unsur lautan yang sudah dilakukan Indonesia selama 30 tahun belakangan.

"Sayangnya, kerjasama kelautan saat ini sudah tak ambisius dan hanya terkait perikanan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Pepaya Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

Ketiga, unsur kedaulatan atas udara di wilayah suatu negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya