Aparat Kepolisian Hong Kong Perketat Penjagaan Area Bandara

Aparat Kepolisian Hong Kong Perketat Penjagaan Area Bandara - GenPI.co
Polisi Hong Kong memperketat penjagaan area bandara (foto: Twitter @HongkongFP)

GenPI.co— Polisi Hong Kong melarang orang yang tanpa tiket atau paspor untuk memasuki area bandara pada hari Sabtu (7/9/2019). 

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencegah pengunjuk rasa yang berkumpul dari jalan dan jalur rel kereta api memasuki area bandara.

Peningkatan pengawasan dilakukan untuk menghindari kekacauan pada akhir pekan lalu, karena massa berhasil memblokir jalan hingga anarkis. 

Selain memblokir jalan mereka juga merusak fasilitas rel dan stasiun kereta bawah tanah di kota baru Tung Chung.

Pengunjuk rasa saat itu berhasil menduduki ruang kedatangan penumpang di bandara, yang mengakibatkan jadwal penerbangan tertunda hingga dibatalkan. Bentrokan antara kepolisian dan massa tak dapat dihindarkan.

Gejolak aksi unjuk rasa yang terjadi sejak tiga bulan lalu ini kerap kali melumpuhkan pusat kota, pusat bisnis keuangan utama Asia. 

Mengantisipasi kericuhan berlanjut, aparat kepolisian saat itu membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata, semprotan merica dan water canon. Bahkan aparat kepolisian juga menangkap beberapa orang yang dianggap sebagai provokator.

Untuk mencegah pergerakan aksi massa kembali terjadi, polisi dengan cara paksa memeriksa tas bawaan warga yang berada di dalam bus dan kereta api yang hendak menuju ke bandara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya