Bertikai Soal Vaksin Covid-19, Moderna pun Tuntut Pfizer

Bertikai Soal Vaksin Covid-19, Moderna pun Tuntut Pfizer - GenPI.co
Moderna pada Jumat (26/8) mengatakan bahwa pihaknya menggugat perusahaan vaksin Covid-19 saingan Pfizer dan BioNTech. (Foto: Reuters/Dado Rivoc/Illustration)

GenPI.co - Moderna pada Jumat (26/8) mengatakan  bahwa pihaknya menggugat perusahaan vaksin Covid-19 saingan Pfizer dan BioNTech.

Kedua perusahaan itu dituding melanggar patennya dalam mengembangkan suntikan Covid-19 mereka yang telah diberikan kepada ratusan juta di seluruh dunia.

Tuntutan hukum yang diajukan baik di pengadilan distrik AS di Massachusetts, dan di pengadilan regional di Dusseldorf, Jerman.

BACA JUGA:  59 Jutaan Masyarakat Indonesia Sudah Vaksinasi Covid-19 Ketiga

Langkah ini memicu pertikaian antara produsen terkemuka vaksin Covid-19 yang merupakan alat utama dalam perang melawan penyakit tersebut.

"Moderna percaya bahwa vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech Comirnaty melanggar paten yang diajukan Moderna antara 2010 dan 2016 yang mencakup teknologi mRNA dasar Moderna," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA:  Sungai Yangtse di China Surut, Rahasia yang Tersembunyi di Kedalamannya pun Terkuak

Perusahaan asal AS itu menyebut teknologi terobosan ini sangat penting untuk pengembangan vaksin mRNA Covid-19 milik Moderna sendiri, Spikevax. 

“Pfizer dan BioNTech menyalin teknologi ini, tanpa izin Moderna, untuk membuat Comirnaty,” tambah Moderna.

BACA JUGA:  Petinggi Mossad Beri Ancaman Mengerikan, Iran Bisa Hancur

Teknologi mRNA yang digunakan dalam suntikan Moderna dan Pfizer-BioNTech berbeda dari vaksin tradisional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya