Setelah Ratu Elizabeth II Meninggal, Dewan ini Bergerak Cepat Menobatkan Raja Charles

Setelah Ratu Elizabeth II Meninggal, Dewan ini Bergerak Cepat Menobatkan Raja Charles - GenPI.co
Ratu Elizabeth II yang meninggal pada Kamis (8/9) dalam usia 96 tahun membuatnya putranya Charles secara otomatis naik tahta menjadi Raja Inggris. (Foto: Reuters/Stefan Rousseau/Pool)

GenPI.co - Ratu Elizabeth II yang meninggal pada Kamis (8/9) dalam usia 96 tahun membuat putranya Charles secara otomatis naik tahta menjadi Raja Inggris.

Dalam protokol penobatan seorang raja baru, Dewan Aksesi diadakan sesegera mungkin, biasanya dalam waktu 24 jam dan diadakan di Istana St James, kediaman resmi penguasa, untuk mengumumkan penggantinya.

Dewan tersebut dibentuk dari Penasihat Penasihat yang telah menasihati raja sejak era Norman. Mereka sekarang terdiri dari sekitar 670 politisi senior, termasuk Perdana Menteri Liz Truss.

BACA JUGA:  Ratu Elizabeth Meninggal, Pangeran Charles Hingga Harry Merapat

Hadir pula para Lords Spiritual and Temporal yakni  uskup Gereja Inggris yang duduk di House of Lords termasuk Uskup Agung Canterbury, bersama dengan rekan sekuler dari kerajaan. 

Walikota London, pegawai negeri senior dan Komisaris Tinggi dari 14 wilayah lain yang memiliki raja sebagai kepala negara mereka juga duduk di Dewan yang dikepalai  anggota parlemen Penny Mordaunt itu.

BACA JUGA:  Profil Ratu Elizabeth II, Sang Pemimpin Terlama Kerajaan Inggris

Semua Penasihat akan diundang tetapi tidak semua akan dapat hadir dalam waktu singkat. Pada tahun 1952, setelah kematian George VI, 191 anggota menghadiri Dewan Aksesi Elizabeth.

Dewan Aksesi dibagi menjadi dua bagian:

Bagian I 

BACA JUGA:  5 Fakta Aturan Busana Kerajaan yang Diterapkan Ratu Elizabeth II

Lord President, kepala Dewan Aksesi, mengumumkan kematian raja dan juru tulis dewan, Richard Tilbrook, membacakan teks Proklamasi Aksesi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya