
GenPI.co - Ratu Elizabeth II yang meninggal pada Kamis (8/9) dalam usia 96 tahun membuat putranya Charles secara otomatis naik tahta menjadi Raja Inggris.
Dalam protokol penobatan seorang raja baru, Dewan Aksesi diadakan sesegera mungkin, biasanya dalam waktu 24 jam dan diadakan di Istana St James, kediaman resmi penguasa, untuk mengumumkan penggantinya.
Dewan tersebut dibentuk dari Penasihat Penasihat yang telah menasihati raja sejak era Norman. Mereka sekarang terdiri dari sekitar 670 politisi senior, termasuk Perdana Menteri Liz Truss.
BACA JUGA: Ratu Elizabeth Meninggal, Pangeran Charles Hingga Harry Merapat
Hadir pula para Lords Spiritual and Temporal yakni uskup Gereja Inggris yang duduk di House of Lords termasuk Uskup Agung Canterbury, bersama dengan rekan sekuler dari kerajaan.
Walikota London, pegawai negeri senior dan Komisaris Tinggi dari 14 wilayah lain yang memiliki raja sebagai kepala negara mereka juga duduk di Dewan yang dikepalai anggota parlemen Penny Mordaunt itu.
BACA JUGA: Profil Ratu Elizabeth II, Sang Pemimpin Terlama Kerajaan Inggris
Semua Penasihat akan diundang tetapi tidak semua akan dapat hadir dalam waktu singkat. Pada tahun 1952, setelah kematian George VI, 191 anggota menghadiri Dewan Aksesi Elizabeth.
Dewan Aksesi dibagi menjadi dua bagian:
Bagian I
BACA JUGA: 5 Fakta Aturan Busana Kerajaan yang Diterapkan Ratu Elizabeth II
Lord President, kepala Dewan Aksesi, mengumumkan kematian raja dan juru tulis dewan, Richard Tilbrook, membacakan teks Proklamasi Aksesi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News