Mayoritas Anggota PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza, Ditentang Amerika Serikat

Mayoritas Anggota PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza, Ditentang Amerika Serikat - GenPI.co
Asap membumbung dari sebuah situs militer di jalur Gaza.(Foto: Reuters/Ibraheem Abu Mustafa)

GenPI.co - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi tidak mengikat yang menyerukan gencatan senjata di Gaza, Palestina.

Resolusi ini memperoleh 120 suara yang mendukung, 14 menentang, 45 abstain, dilansir Times of India (28/10/2023).

Pemungutan suara tersebut terjadi ketika Israel memperluas operasi darat dan memutus layanan komunikasi dan internet di Gaza. Resolusi tidak menyebutkan kelompok Hamas.

BACA JUGA:  Israel Dapat Gempuran Roket dari Gaza, Situasi Makin Panas

Negara yang memebrikan suara menentang reolusi antara lain Amerika Serikat, Autria, Kroasia, Ceko, Fiji, Guatemala, Hongaria, Israel, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Papua Nugini, Paraguay, dan Tobga.

Sedangan 45 negara yang abstain di antaranya India, Australia, Kanada, Finlandia, Jerman, Yunani, Irak, Italia, Jepang, Belanda, Polandia, Korea Selatan, Swedia, Tunisia, Ukraina, dan Inggris.

BACA JUGA:  Gencatan Senjata di Jalur Gaza, Pasukan Israel Gantian Sikat Tepi Barat

Poin-poin penting resolusi tersebut mencakup gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan seluruh warga sipil, perlindungan warga sipil dan institusi internasional, dan memastikan jalur bantuan kemanusiaan yang aman ke Jalur Gaza.

Resolusi ini bersifat simbolis dan menekankan luasnya dukungan internasional terhadap Palestina selama kampanye militer Israel setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

BACA JUGA:  Setelah Pertempuran dengan PIJ, Israel lakukan ini ke Jalur Gaza

Kanada berusaha untuk mengubah resolusi tersebut dengan memasukkan kecaman terhadap Hamas, Meskipun mayoritas anggota mendukung usulan ini, namun tidak mencapai dua pertiganya, sementara Israel menyebut resolusi PBB sebagai "keburukan". (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya